13 November Penutupan Pendaftaran PPPK Guru

SELEKSI : Kepala Dinas Dikbud Provinsi NTB H Aidy Furqan saat memantau pelaksanaan tes seleksi PPPK guru beberapa waktu lalu. (DOK/ RADAR LOMBOK)

JAKARTA – Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberikan penjelasan soal penutupan pendaftaran seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2022 untuk formasi guru. Pasalnya, cukup banyak guru honorer yang berharap agar penutupan pendaftaran PPPK 2022 diundur. Alasannya mereka belum bisa mendaftar karena masalah jaringan dan data yang belum sinkron.

Mengenai permintaan tersebut, Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen mengatakan sejauh ini tidak ada perubahan jadwal.

“Sesuai jadwal yang sudah ditetapkan MenPAN-RB Azwar Anas, penutupan pendaftaran PPPK guru tanggal 13 November,’ kata Deputi Suharmen, Minggu (6/11).

Dia menegaskan jadwal tersebut tidak bisa dimundurkan. Kalau mundur bisa dipastikan seleksi tidak akan bisa dilaksanakan tahun ini.

Jadwal yang disusun tersebut kata Deputi Suharmen, sangat ketat sehingga tidak mungkin memundurkan lagi. “Jadi, jadwal yang ditetapkan itu sudah sangat-sangat mepet tidak bisa diundur lagi,” ujarnya.

Mengenai pemberkasan NIP PPPK yang rencananya dimulai dengan tahapan pengisian daftar riwayat hidup (DRH) pada 22 Februari 2023 menurut Suharmen, pada prinsipnya BKN sudah siap.

Baca Juga :  Kampung Dongeng Ajak Sekolah Tanamkan Karakter Murid

Mau dilakukan kapan pun bisa karena sistemnya sudah siap. BKN juga akan tertib dengan jadwal yang sudah dikeluarkan.  Namun, bukan hanya BKN saja yang harus tertip, tetapi juga instansi terkait termasuk pemerintah daerah.

“BKN akan siap memproses ketika usulan pemda masuk,” ujarnya. Berikut ini jadwal proses pengangkatan PPPK guru: 1) Pengumuman Seleksi, 31 Oktober 2022 2) Pendaftaran Seleksi (untuk semua pelamar) dam Pengumuman mendapatkan penempatan bagi P1, 31 Oktober sampai 13 November 2022 3) Seleksi Administrasi, 31 Oktober sampai 15 November 2022.

4) Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi untuk P1, P2, P3 dan Pelamar Umum), 16 sampai 17 November 2022 5) Masa Sanggah, 18 sampai 20 November 2022 6) Jawab Sanggah, 21 sampai 24 November 2022 7)  Pengumuman Pascasanggah, 26 November 2022 8) Penilaian Kesesuaian oleh Pengawas, Kepala Sekolah dan Guru Senior (untuk P2 dan P3), 27 sampai 28 November 2022 9) Penilaian Kesesuaian oleh Dinas Pendidikan dan BKPSDM (untuk P2 dan P3), 29 November sampai 3 Desember 2022 10) Pengolahan Hasil Penilaian Kesesuaian (untuk P2 dan P3), 3 sampai 13 Desember 2022 11) Pengumuman dan Pemilihan Formasi (untuk Pelamar Umum), 14  sampai 18 Desember 2022.

Baca Juga :  Pemprov NTB Rekrut Ribuan Guru Bahasa Inggris

12) Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi (untuk Pelamar Umum), 13 sampai 15 Januari 2022 13)  Pelaksanaan Seleksi Kompetensi (untuk pelamar umum), 16 sampai 21 Januari 2023 14) Pengolahan Hasil Seleksi (untuk pelamar umum), 21 Januari sampai 1 Februari 2023 15) Pengumuman Hasil Seleksi (untuk P1, P2, P3, dan Pelamar Umum), 2 sampai 3 Februari 2023 16)  Masa Sanggah, 4 sampai 6 Februari 2023 17) Jawab Sanggah, 7 sampai 13 Februari 2023 18) Pengumuman Kelulusan Pascasanggah, 20 sampai 21 Februari 2023 19) Pengisian DRH NIP PPPK, 22 Februari sampai 13 Maret 2023. 20) Usul Penetapan NIP PPPK, 7 sampai 31 Maret 2023. (esy/jpnn)

Komentar Anda