125 Korban PT First Travel Mengadu ke OJK NTB

Aprillah mengimbau masyarakat untuk menjadi konsumen yang cerdas dengan memilih secara bijak setiap tawaran-tawaran yang disampaikan berbagai perusahaan travel umrah. Masyarakat selaku konsumen jangan hanya tergiur tawaran promo yang berbiaya murah untuk Umrah.

Namun penting untuk diketahui seberapa besar risiko yang akan diterima oleh masyarakat tersebut jika harga/biaya yang tidak masuk akal tersebut untuk menjalankan ibadah umrah ke tanah Suci Makkah. “Yang namanya perjalanan promo ini tidak pernah bersifat massal, melainkan hanya diperuntukan bagi beberapa seat atau orang saja,” jelasnya.

Baca Juga :  Kasus Pemalsuan Serifikat TOEFL, Unram Pecat Dua Pegawai

Selain itu, jika masyarakat mendapatkan tawaran dan iming-iming biaya murah untuk menjalankan ibadah umrah, maka sangat penting dilakukan adalah mencari informasi di perusahaan travel umrah lainnya. Selanjutnya, masyarakat bisa melakukan perbandingan harga dan layanan yang diterima oleh jamaah umrah. Jika harga yang ditawarkan  tidak rasional, maka sudah sepatutnya masyarakat  tidak mempercayainya. “Masyarakat jangan hanya tergiur dengan tawaran promo yang berbiaya murah,” ucapnya mengingatkan.

Dikatakan, OJK NTB bersama Satuan Tugas (Satgas) Investasi Bodong tetap melakukan pengawasan dan pemantauan akan beroperasinya lembaga investasi  termasuk didalamnya tawaran umrah yang tidak memiliki izin resmi serta bisa menimbulkan kerugian bagi masyarakat. Seperti sejumlah perusahaan investasi bodong yang telah merugikan masyarakat seperti perusahaan MMM, D4F dan beberapa perusahaan investasi bodong lainnya yang izin perusahaan tersebut sudah dicabut dan ditindak oleh kepolisian. “Intinya sekarang adalah alangkah bijaknya masyarakat agar berhati-hati memilih jasa perusahaan umrah dan investasi lainya. Jadilah konsumen yang cerdas, tidak tergiur dengan promo, harga murah dan keuntungan besar yang tidak masuk akal,” ulasnya.

Komentar Anda
1
2
3
4