125 Korban PT First Travel Mengadu ke OJK NTB

PT First Travel
PT First Travel

MATARAM–Korban penipuan berkedok ibadah umrah murah oleh PT First Travel yang berasal dari Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mulai mengemuka.

Satu-persatu warga Provinsi NTB yang mengaku sebagai korban penipuan PT First Travel mulai melapor ke kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi NTB. Hingga saat ini, jumlah korban yang melaporkan  kasus penipuan umrah murah PT First Travel di Kantor OJK Provinsi NTB sudah  125  orang. Jumlah tersebut kemungkinan akan terus  bertambah, mengingat korban sudah berani  melaporkan dugaan penipuan tersebut, karena bisa  dipastikan tidak akan mungkin untuk berangkat menunaikan ibadah umrah melalui PT First Travel.  Sementara uang sudah mereka (korban) sudah  setorkan kepada pihak travel.

Baca Juga :  Polda Tunggu Laporan Jamaah Umrah First Travel

Kepala Bagian Pengawasan OJK Provinsi NTB, Hj. Aprillah HS mengatakan, cukup banyak korban First Travel yang datang melapor ke OJK. Dari keterangan  para pelapor, lanjut Aprillah, para korban mengaku telah menyetorkan uang tunai dengan jumlah yang bervariasi. Mulai angka Rp 14,3 juta hingga Rp 16,9 juta untuk setiap orang.  ” Kami kemudian mengarahkan mereka para korban itu untuk melapor ke Polda NTB,” kata Aprillah, Sabtu (9/9).

Baca Juga :  Travel Meringis, Biaya Umrah Tembus Rp 60 Juta

Dikatakan, OJK Provinsi NTB tetap menerima, hanya saja tidak bisa menindaklanjuti. Karena, kasus penipuan tersebut sudah ditangani secara terpusat oleh Mabes Polri.  “Kami di OJK NTB tetap menerima pengaduan korban First Travel. Hanya saja, penanganannya langsung oleh Mapolda,” terangnya.

Komentar Anda
1
2
3
4