122 Calon Kades Siap Berkompetisi Sehat

NOMOR : Pencabutan nomor urut calon Kades di Desa Bagik Payung Selatan Kecamatan Suralaga kemarin. (M. Gazali/Radar Lombok)

SELONG – Tahap penjaringan calon Kades pada Pilkades serentak yang akan digelar di 29 desa di Lombok Timur pada 28 Juli mendatang telah tuntas. Ada total 122 calon Kades yang telah ditetapkan dan siap bekompetisi secaa sehat. Di masing-masing desa jumlah calonnya bervariasi, darir tiga sampai lima calon.  Terakhir seleksi penjaringan calon  dilakukan terhadap 11 desa disebabkan karena bakal calon yang mendaftar lebih dari lima orang. Mengacu pada ketentuan yang berlaku jika jumlah calon kurang dari 2 dan lebih dari 5 maka dilakukan  seleksi tambahan melalui tes akademik.” Penetapan calon di 29 desa  telah tuntas. Bahkan sebagian besar telah melakukan pencabutan nomor urut,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarkat dan Desa (PMD) Lotim, Muhammad Hairi, kemarin.

Baca Juga :  Pertanyakan Penanganan Kasus KUR Diduga Fiktif, PMII Kembali Demo Kejari Lotim

Setelah selesai penetapan calon dan penentuan nomor urut, proses selanjutnya  yaitu masuk tahapan kampanye.  Selama kampanye berlangsung para calon diingatkan untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban dan yang paling utama adalah  menerapkan protokol kesehatan (Prokes) yang ketat di tengah kondisi pandemi Covid seperti sekarang

Sebelumnya, Kabid Pemberdayaan  Masyarakat Desa (PMD) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Lotim, Lukmanul Hakim, mengajak semua  pihak untuk saling menguatkan dan mengantisipasi terjadi konflik dalam pelaksanaan Pilkades. Sebab ini menjadi tanggung jawab semua pihak untuk menyukseskan Pilkades di Lotim. Baik itu pemerintah, polisi TNI dan unsur yang lainnya.

Baca Juga :  Warga Sukamulia Ditemukan tak Bernyawa

Selain itu  panitia Pilkades harus bisa menempatkan  diri sesuai tugas dan fungsinya. Karena ini adalah penentuan  dalam memilih pemimpin desa selama enam tahun.” Panitia adalah ujung tombak. Dia harus bersikap netral,” tegasnya.

Di tengah kondisi pandemi Covid-19 seperti sekarang Lukman mengingatkan semua panitia untuk mengutamakan protokol kesehatan (Prokes) di semua tahapan yang sedang berjalan, tak terkecuali nantinya di hari pemilihan.  Hal yang paling penting adalah jangan sampai membiarkan terjadinya kerumuman.” Kalau sampai mengabaikan Prokes jelas akan sanksi yang diberikan ke panitia. Hal itu mengacu pada Perda Nomor 4 tahun  2015 mulai dari sanksi teguran sampai pemberhentian,” imbuhnya. (lie)

Komentar Anda