12 Sepeda Motor Diangkut, Pedagang Diminta Tutup Sebelum Jam 10 Malam

PATROLI: Polres Lombok Tengah, Polda Nusa Tenggara Barat saat menggelar patroli skala besar. (IST/RADAR LOMBOK)

PRAYA–Jajaran Polres Lombok Tengah, Polda Nusa Tenggara Barat kembali menggelar patroli skala besar dan berhasil mengamankan sekitar 12 sepeda motor tanpa pelat nomor polisi (nopol) atau tanpa surat-surat.

Patroli yang dipimpin Kapolres Lombok Tengah (Loteng) AKBP Esty Setyo Nugroho, SIK, tersebut menyasar Alun-Alun Tastura Bencingah Praya, Masjid Agung Praya, dan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Tonjeng Beru, dan wilayah lainnya, pada Sabtu (25/4/2021) malam.

“Sekitar 12 motor berhasil kita amankan karena tidak dilengkapi surat-surat kendaraan dan tidak memakai pelat nopol,” kata AKBP Esty.

Ia mengatakan, patroli skala besar yang dilakukan jajaran Polres Loteng bersama jajaran Kodim 1620/Loteng dalam rangka cipta kondisi harkamtibmas sebenarnya merupakan kegiatan rutin setiap akhir pekan namun lebih ditingkatkan lagi pada Ramadan 1442 Hijriah.

Baca Juga :  Menteri Tito Tak Permasalahkan Mudik Dalam Daerah di NTB

“Kegiatan ini dalam rangka menjaga situasi harkamtibmas khususnya pada bulan Ramadan,” ucapnya.

Selain itu, lanjut Esty, kegiatan yang dilaksanakan tersebut juga memberikan imbauan kepada para pedagang dan pengunjung yang ada di sekitar Bencingah Adiguna Praya agar tetap memperhatikan protokol kesehatan covid 19 dan keamanan kendaraan serta barang bawaannya.

“Kami juga imbau agar pedagang dan pelaku usaha menutup dagangan sebelum pukul 22.00 atau jam 10 malam demi mencegah terjadinya gangguan kamtibmas,” terangnya.

Baca Juga :  AHY Diwacanakan ke NTB Pekan Depan

Tidak hanya itu, personel patroli gabungan juga melaksanakan pengecekan badan terhadap para pemuda secara acak yang sedang berkumpul untuk mengantisipasi adanya para pemuda yang membawa senjata tajam (sajam), narkoba, miras dan barang berbahaya lainnya.

“Begitu juga dengan pedagang yang ada di Masjid Agung dan RTH Tonjeng Beru dan cafe-cafe yang ada wilayah Praya khususnya, kami imbau agar membatasi aktivitas dagangnya demi mencegah kerumunan dan hal-hal yang dapat mengganggu harkamtibmas. Kegiatan ini juga secara serentak dilaksanakan oleh Polsek jajaran di Polres Lombok Tengah,” pungkas Esty. (sal)

Komentar Anda