GIRI MENANG – Lombok Barat berupaya mempertahankan luas Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) sebanyak 12. 331 hektar lebih dari total luas lahan sawah baku yang luasnya 14.520 hektar.
Kepala Dinas Pertanian Lombok Barat Damayanti Widyaningrum memaparkan, sebagaimana permintaan Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) luas LP2B di Kabupaten Lombok yang diminta seluas 13.125 hektar. Namun Dinas Pertanian akan mengupayakan bisa diberikan pada angka 12 ribu lebih. Tujuannya untuk memberikan ruang pembangunan infrastruktur. ” Kita masih usulkan 12.331 hektar, “katanya, Kamis (26/9).
Usulan ini selanjutnya akan dikirim ke Pemprov NTB. Di provinsi akan dievaluasi kembali apakah usulan ini akan disetujui, ditambah atau akan dikurangi. ” Kita tidak tahu nanti apakah akan disetujui atau tidak oleh provinsi,”paparnya
Usulan LP2B ini juga belum ditandatangani oleh Pj. Bupati Lombok Barat. Dinas Pertanian masih melakukan evaluasi dengan Pemprov dan akan dilaksanakan uji publik juga. ” Nanti akan dilaksanakan uji publik juga untuk penetapan LP2B,” ungkapnya.
Dikatakan Damayanti, proses penetapan LP2B butuh proses yang cukup panjang. Karena setelah selesai di tingkat provinsi, nanti akan dibawa ke pusat. Lahan sawah baku di Lombok Barat sebanyak 14.520 hektar. Jadi masih ada potensi yang bisa dimanfaatkan untuk pembangunan daerah. ” Luas lahan baku sawah 14.520 hektar rencananya akan jadi LP2B sekitar 12 ribuan, dari 13.125 yang diminta oleh kementerian ATR, “jelasnya.
LP2B yang ada ini lokasinya tersebar di semua kecamatan. Dari total luas lahan 14.520 lahan baku sawah jumlah ini akan dikurangi untuk pengembangan Kota Gerung. Karena akan dibuka kawasan untuk pembangunan Kota Gerung, banyak lahan sawah itu akan terpakai. Begitu juga untuk permintaan izin yang sudah masuk yang akan membangun memanfaatkan sawah akan segera dikeluarkan,” Pembangunan daerah ini juga butuh butuh lahan, jadi akan kita siapkan,” tegasnya.
Kenapa LP2B yang akan diupayakan Lombok Barat lebih kecil dari permintaan Kementerian ATR? Kata Damayanti, karena daerah butuh pembangunan. Hasil kordinasi dengan Dinas PUTR dan Dinas Perkim daerah juga butuh lahan untuk pembangunan daerah.” Karena pembangunan itu juga penting untuk daerah, namun ketahanan pangan juga lebih penting,”tegasnya.
Untuk menanggulangi yang 13 ribu tersebut, Dinas Pertanian akan melakukan cetak sawah baru. Saat ini Dinas Pertanian sedang menerjunkan Petugas Pencacah Lapangan (PCL) melakukan pemetaan di mana kawasan yang bisa jadikan lokasi pencetakan sawah baru. Dari potensi 73 hektar sawah baru yang bisa dicetak, dari hasil PCL sudah dapat 20 hektar, dimana potensi pencetakan sawah baru ada di wilayah Kecamatan Sekotong, Lembar, Narmada, Gerung, Kecamatan Kuripan dan Kecamatan Kediri. Lahan yang akan dijadikan sawah baru ini, adalah lahan semak-semak atau kebun di luar kawasan hutan, ” Syaratnya bisa cetak sawah baru, lahan itu di luar kawasan hutan,”katanya
Selain di luar kawasan hutan, kawasan tersebut juga harus ada sumber airnya, dan ada petani yang nantinya akan menggarap lahan yang nantinya akan dicetak.” Karena potensi kita bisa cetak sawah baru mencapai 73 hektar, sesuai data dari BSIP,” tegasnya.
Bahkan potensi ini bisa lebih besar dari potensi yang diberikan BSIP, namun untuk sementara ini Dinas akan mencari dulu potensi yang sesuai dengan data dari BSIP yang sebanyak 73 hektar, dari potensi ini sudah ditemukan sekitar 20 hektar, karena yang sudah disampaikan oleh BSIP ini sudah ada sumber mata airnya,” Potensi yang dikeluarkan BSIP ini sudah ada sumber mata airnya,”ungkapnya.
Dengan bisa dicetaknya sawah baru ini, maka akan bisa menutup lahan sawah yang sudah dimanfaatkan menjadi bangunan, dan untuk penataan kawasan kota Gerung. Adapun rincian 20 hektar yang sudah didapatkan itu tersebar di Kecamatan Narmada sebanyak 10 hektar, Kecamatan Kuripan 5 hektar, dan Kecamatan Gerung 5 hektar.(ami)