12 Kilogram Sabu Dimusnahkan

MUSNAHKAN: Kapolda NTB Irjen Pol Mohammad Iqbal bersama jajarannya memusnahkan barang bukti narkoba dan miras hasil sitaan selama Januari-November 2020. (DERY HARJAN/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda NTB memusnahkan barang bukti hasil pengungkapan kasus. Barang bukti tersebut berupa sabu sebanyak 12 kg lebih, ganja 15 kg, ekstasi 207 butir, obat-obatan 10 ribu butir, dan minuman keras 7.997 botol.

Kegiatan pemusanahan dipimpin langsung Kapolda NTB, Irjen Pol Mohammad Ikbal bertempat tinggal di tenda putih Polda NTB, Rabu (2/12). Untuk barang bukti sabu itu dimusnahkan dengan cara diblender. Setelah itu dicampur oli bekas untuk selanjutnya dibuang ke selokan.

Sementara ganja dan ekstasi dimusnahkan dengan cara dibakar. Minuman keras sendiri dimusnahkan dengan cara membuang airnya ke dalam ember yang telah disediakan. Selain oleh Ditresnarkoba Polda NTB, pemusnahan barang bukti juga dilaksanakan oleh seluruh Polres jajaran.

Melihat hasil sitaan barang bukti tersebut, Kapolda NTB Irjen Pol Mohammad Iqbal mengaku cukup puas. Ditresnarkoba di bawah pimpinan Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma dianggap cukup berhasil. “Saya masuk di sini 6 bulan yang lalu. Direktur narkobanya belum Pak Helmi. Pengungkapan kasus ada tetapi kualitas dan kuantitasnya ons dan gram. Saya lima belas tahun belakangan bertugas di kota-kota besar yaitu di Polda Jatim dan Polda Metro Jaya. Biasanya berkilo-kilo di sana tetapi kenapa di sini sebatas ons dan gram. Saya bertanya-tanya saat itu,” ungkap Iqbal.

Dalam pikiran Iqbal saat itu,  apakah pengungkapannya sedikit karena masyarakatnya tidak memberikan informasi terkait jaringan narkotika atau karena kementrian atau lembaga tidak bersinergi. Lebih parah lagi  apakah kementerian atau lembaga itu masuk konspirasi jaringan narkotika. “Saya bertanya-tanya saat itu tetapi saya belum sempat melakukan cek and balance. Alhamdulillah sebulan  berlalu Direktur Narkoba berganti. Pak Helmi datang. Baru sebulan menjabat tiba-tiba ada laporan bahwa Ditresnarkoba Polda NTB mengungkap 3 kg sabu, 5 kg ganja, bahkan home industri juga terungkap. Akhirnya Pak Helmi bisa menjawab pertanyaan-pertanyaan besar saya itu,” ungkapnya.

Dalam memberantas peredaran gelap narkotika, kata Iqbal, memang cukup banyak tantangan yang harus dilalui. Tetapi dengan kemauan kuat, strategi jitu, dan yang terpenting adalah sinergi dengan semua pihak, ia yakin pasti bisa. “Kasus narkoba ini bukan hanya yang kasat mata yang harus kita ungkap. Bahkan jaringan penegak hukum bisa di-drive oleh mereka karena ini bisnis besar. Tidak masuk polisi, dia masuk jaksa, tidak jaksa dia  masuk di pengadilan, tidak di pengadilan dia  masuk ke Lapas. Kan sudah ada buktinya,” pungkasnya.

Untuk itu, Iqbal mengajak semua pihak untuk bergandengan tangan dalam upaya pemberantasan peredaran gelap Narkotika di wilayah NTB. “Kasihan generasi penerus bangsa yang sudah diracuni oleh narkoba. 2021 kalau bisa kita berantas betul narkoba ini. Apapun risikonya,” ajaknya.

Dirresnarkoba Polda NTB, Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma menambahkan barang bukti yang disita tersebut merupakan hasil penanganan 450 perkara dengan 621 tersangka. “Itu periode dari Januari hingga saat ini,” ungkapnya.

Pengungkapan ini merupakan hasil jerih payah anggota dan juga dukungan dari masyarakat. Selain mengusut kasus tindak pidana peredaran narkotikanya, pihaknya juga mengusut kasus tindak pidana pencucian uangnya. “Saat ini ada tujuh kasus TPPU yang kita tangani,” ucapnya. (der)

Komentar Anda