12 Kementerian Terlibat Kendalikan Rabies di Sumbawa

Khaerul Akbar (DOK / RADAR LOMBOK)

MATARAM – Status sebagai daerah Kejadian Luar Biasa (KLB) Rabies atau gigitan anjing gila di Sumbawa, Dompu dan Kabupaten Sumbawa Barat membuat banyak kekhawatiran terlebih jelang perhelatan akbar internasional, yakni MXGP di Samota, Kabupaten Sumbawa pada 22-26 Juni 2022 mendatang. Untuk memastikan kasus rabies tidak sampai mengganggu perhelatan internasional tersebut, 12 kementerian turun langsung untuk melakukan pengendalian penyebaran kasus rabies di Pulau Sumbawa.

“Untuk pengendalian rabies di Sumbawa ini, Kementan melibatkan 12 kementerian dalam membagi tugas mengendalikan penyebaran kasus rabies,” kata Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Provinsi NTB Khaerul Akbar, kemarin.

Khaerul mengakui jika pada Selasa (12/4) lintas sektoral atau melibatkan 12 kementerian itu mengikuti pertemuan khusus mencari cara untuk melakukan pengendalian rabies di Sumbawa. Dari hasil pertemuan yang berlangsung di Sumbawa itu, mendapatkan keputusan jika akan melakukan pengendalian anjing liar berpotensi menyebarkan virus rabies. Salah satu upayanya adalah melakukan vaksinasi massal untuk anjing dipelihara pemiliknya, melakukan KIE, eliminasi dan pengawasan lalu lintas keluar masuk di pelabuhan.

Baca Juga :  Pengumuman Hasil SKD CPNS Pemprov Molor

Di Sumbawa terdapat ada 19 ribu ekor anjing liar yang menjadi sasaran eliminasi atau pola lainnya yang diperbolehkan oleh aturan. Selain itu, ada juga vaksinasi dengan jumlah 9000 dosis. Kemudian melibatkan tenga kesehatan, baik itu dokter hewan maupun dokter medis umum untuk menangani anjing yang berpotensi menyebar rabies dan juga bagaimana penanganan jika nantinya ada orang yang menjadi korban gigitan anjing.

Bahkan, Disnakeswan NTB juga telah melakukan pelatihan FAO sebanyak 100 orang, terdiri dari dokter hewan dan juga dokter umum untuk khusus menangani persoalan rabies ini. Dengan demikian berbagai upaya sudah dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran rabies atau gigitan anjing gila, sehingga perhelatan event MXGP di Samota berjalan sukses dan tidak terjadi persoalan yang merugikan daerah dan pengunjung.

“Kita juga akan fokuskan pengendalian anjing liar ini di kawasan tempat penyelengaraan MXGP Samota. Sehingga kawasan Samota dalam kondisi steril dari anjing liar,” katanya.

Baca Juga :  Gubernur NTB: Presiden Jokowi Direncanakan Saksikan Asia Talent Cup

Sebelumnya, kasus penyakit gigitan anjing gila atau Rabies kembali menghantui Pulau Sumbawa, Provinsi NTB menyusul ditetapkannya Kabupaten Sumbawa Barat menyandang status KLB Rabies per 1 April 2022. Status KLB Rabies juga masih melekat untuk dua kabupaten lainnya di Pulau Sumbawa, yakni Kabupaten Sumbawa dan Kabupaten Dompu, yang belum dicabut.

Kasus KLB Rabies yang disebabkan gigitan anjing gila menular ke manusia ini mengkhawatirkan banyak pihak. Terlebih lagi Sumbawa akan menjadi tempat perhelatan event internasional, yakni MXGP pada 24-26 Juni 2022. Event ini diperkirakan akan mendatangkan puluhan ribu penonton, baik itu nusantara (dalam negeri), maupun mancanegara (luar negeri). Pasalnya, ancaman penyakit rabies di tengah masih banyaknya anjing liar dan status KLB bisa meresahkan pengunjung yang menonton gelaran MXGP di Samota, Kabupaten Sumbawa. (luk)

Komentar Anda