12 Juru Parkir Diamankan di Polresta Mataram

DIPERIKSA: Sebanyak 12 juru parkir liar diperiksa di Polresta Mataram. (IST/RADARLOMBOK)

MATARAM–Sebagai bagian dari upaya melaksanakan atensi Presiden Joko Widodo terkait pemberantasan aksi premanisme di tengah masyarakat, jajaran Polresta Mataram mengamankan 12 juru parkir yang diduga melakukan pungutan liar. “Dari kegiatan operasional yang kami gelar sejak kemarin, telah diamankan 12 orang yang diduga menarik pungutan uang parkir tanpa ada dasar aturan pemerintah yang sah,” kata Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa di Mataram, Sabtu (19/6/2021).

Baca Juga :  Polsek Kuta Amankan Juru Parkir Liar yang Kenakan Tarif Rp 5.000 Per Motor

Pengamanan 12 juru parkir yang kini berada di Mapolresta Mataram tersebut merupakan hasil giat lapangan Tim Puma Polresta Mataram, Polsek Narmada dan Polsek Ampenan. “Di antaranya itu ada lima orang dari tim puma, Polsek Narmada dua, sisanya ada dari wilayah hukum Polsek Ampenan,” jelasnya.

Baca Juga :  Tabrakan dengan Pikap, Pengendara Motor Luka Berat

Tindak lanjut dari pengamanan dugaan aksi premanisme ini kata Kadek Adi, pihaknya akan lebih mengedepankan pembinaan. Para juru parkir yang terjaring razia diberikan kesempatan untuk kembali pulang namun dengan syarat menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi aksinya. “Kalau tertangkap tangan kembali, mereka akan kami pidanakan,” ujarnya. (sal)

Komentar Anda