12.200 Unit RTLH di Lotim Telah Ditangani

RUMAH : Masih banyak rumah tidak layak huni di Lombok Timur yang butuh penanganan. Saat ini sebanyak 12.200 unit yang telah ditangani. (M. Gazali/Radar Lombok)

SELONG – Sebanyak 12.200 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang tersebar di semua wilayah  Lombok Timur telah diperbaiki. Baik itu  anggaran penangananya melalui bantuan pemerintah pusat, provinsi, Pemkab Lombok Timur termasuk juga dari dana aspirasi dewan.”Penanganan RTLH ini sebelumnya kita memang terkendala pandemi. Mungkin kalau tidak ada pandemi sudah tuntas,” kata Kadis Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Lombok Timur Purnama Hadi.

Sedangkan di tahun 2023 penanganan RTLH yaitu berasal dari dua sumber anggaran. Pertama yaitu melalui program Bantuan Stimulan  Perumahan Swadaya (BSPS) dan Penanganan Masalah Kemiskinan Ekstrem (PMKE). Dari dua sumber anggaran tersebut untuk tahap pertama Lombok Timur mendapat jatah sebanyak 240 unit.”Selain itu kita kembali mendapatkan tambahan sebanyak 50 unit. Sehingga total secara keseluruhan yaitu sebanyak 290 unit,” bebernya.

Di tengah keterbatasan anggaran penanganan pihaknya akan terus berupaya semaksimal mungkin agar puluhan ribu RTLH bisa segera mungkin tuntas ditangani.” Kita berharap ada lagi tahap berikutnya,” terang Purnama.

Baca Juga :  Kasus Alsintan, BPKP Minta Keterangan Ketua Kelompok Tani di Jerowaru

Sebelumnya Purnama mengatakan dari 668 unit RTLH yang akan dikerjakan di tahun ini sebanyak 415 unit RTLH tidak bisa dikerjakan karena kondisi anggaran yang tidak memungkinkan.” Insyaallah tahun depan semoga bisa kami tangani yang 415 unit ini, sekarang kami sedang komunikasikan dengan pemerintah pusat. Kita akan tagih orang pusat ini,”  ungkap Purnama.

415 unit rumah ini yang gagal dikerjakan itu anggarannya berasal dari DAK. Akan tetapi DAK untuk RTLH tahun ini ditiadakan karena anggaran di refocusing. Pengerjaan RTLH  sebut dia berasal dari berbagai sumber anggaran. Diantaranya dari pemerintah pusat melalui DAK, Pemprov melalui BSP, Pokir DPRD  termasuk juga dianggarkan melalui APBD kabupaten. “ Namun untuk yang dianggarkan melalui dari APBD itu sifatnya dana emergency.  Makanya di tahun ini kita hanya bisa menangani RTLH yang bersifat emergency saja. Sumber anggarannya yaitu dari Dana Tidak Terduga (DTT),” terang Purnama.


Disebutkan klasifikasi RTLH yang ditangani dari DTT ini ialah RTLH yang sifatnya emergency atau terdampak  bencana seperti kebakaran, banjir, puting beliung longsor dan bencana lainnya. Sehingga untuk pembangunan yang reguler tahun ini tidak ada. Karena itu  pihaknya akan terus koordinasi dengan pemerintah pusat terkait anggaran untuk 415 unit  RTLH. Mengingat pada tahun 2022 lalu pemerintah pusat merencanakan akan mengalokasikan dana sebesar Rp 13,9 miliar dengan dana pendamping sebanyak Rp3,570 miliar. “ Dana itu awalnya direncanakan untuk rehab saja, dengan indeks masing-masing rumah sebesar Rp 25 juta. Rp 20 dari pusat, Rp 5 juta dari Pemda Lotim,” bebernya. 

Baca Juga :  Lotim Pecahkan Rekor MURI Ngulek Sambel Serentak


Namun di  pertengahan tahun anggaran pemerintah pusat meminta agar penanganan RTLH dibangun baru saja  tidak direhab. Sehingga biaya pembangunan masing-masing rumah itu naik dari Rp 25  juta menjadi Rp 35 juta.”Pusat  sebelumnya minta Rp 10 juta kami yang siapkan dan Rp 20 juta.  Tapi bagaimana kita bisa anggarkan sementara anggaran kita sudah diketok oleh dewan. Tidak mungkin kita menambah anggaran di pertengahan (tahun)” tutupnya.(lie)

Komentar Anda