11 PPPK Nakes Ajukan Sanggahan

AJUKAN SANGGAHAN : Sebelas pelamar PPPK formasi tenaga kesehatan (nakes) mengajukan sanggahan karena tidak lolos seleksi administrasi. (ALI MA’SHUM/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Sebanyak 11 pelamar yang tidak lulus seleksi administrasi rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) untuk formasi tenaga kesehatan (nakes) resmi mengajukan sanggahan. Mereka tidak terima begitu saja terpental dari seleksi administrasi. Nakes tersebut berharap berkumpul bersama 316 pelamar lainnya yang berstatus memenuhi syarat (MS) dan lolos ke tahap berikutnya. Karenanya, 11 pelamar yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) tersebut mengajukan sanggahan ke panitia seleksi daerah. ‘’Ada 11 orang PPPK nakes yang mengajukan sanggahan ke kita,’’ ujar Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Mataram, Hj Baiq Asnayati, Sabtu (3/12).

Sebagai informasi, pelamar PPPK nakes tercatat sebanyak 355 orang. Kemudian pelamar yang MS sebanyak 316 orang, sementara 39 pelamar dinyatakan tidak memenuhi syarat. Karena dari 39 pelamar yang TMS, hanya 11 yang mengajukan sanggahan. Sedangkan 28 pelamar lainnya menerima nasib dan legawa tersingkir dari seleksi administrasi. ‘’28 pelamar yang TMS tidak mengajukan sanggahan,’’ katanya.

Baca Juga :  Praperadilan Kasus Tambang Pasir Besi, Kajati: Senang Hati Saya Layani

Sebelas pelamar tidak mengajukan sanggahan dengan tangan kosong. Mereka membawa sejumlah bukti pendukung untuk memperkuat sanggahan. Antara lain sertifikat perawat yang dimiliki, persyaratan linier dengan formasi dilamar. ‘’Nanti akan diverifikasi, apakah betul dia salah upload atau bagaimana,’’ ungkapnya.

Soal sanggahan pelamar diterima atau tidak, hasilnya bergantung dan menunggu verifikasi bukti yang dilampirkan pelamar. ‘’Sepanjang dia bisa membuktikan permasalahannya itu. Ya pasti kita akomodir (setujui) untuk diloloskan,’’ imbuhnya.

Karena masa sanggah masih berlangsung, Asnayati mengaku tidak bisa menerka jumlah sanggahan yang diterima. Semuanya tergantung bukti yang diajukan pelamar. Dia juga mengatakan, kalau pembuktiannya tidak sesuai maka pelamar tersebut tetap dinyatakan TMS. ‘’Belum saya cek hasilnya, pengumuman setelah sanggah itu dua hari. Mungkin nanti hari Senin (5/12). Nanti kami informasikan berapa jumlah total pelamar yang MS,’’ terangnya.

Baca Juga :  Absensi Online Bermasalah, ASN Protes TPP Dipotong

Untuk pelaksanaan tes atau seleksi PPPK nakes, BKPSDM masih menunggu jadwal lebih lanjut. Tetapi jadwal pelaksanaan seleksi dijadwalkan tuntas pertengahan Desember. Proses seleksi menggunakan sistem computer asissted tes (CAT) dan ditangani langsung Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI. Sebagai informasi, pelamar akan memperebutkan 50 kuota PPPK nakes. Mereka nantinya akan ditempat tugaskanya di 11 puskesmas dan RSUD Kota Mataram. ‘’Tesnya minggu kedua Desember, kita tunggu nanti hasil sanggahan pelamar ini,’’ pungkas dia.

Sekretaris BKPSDM Kota Mataram, Taufik Priyono mengatakan, BKPSDM sudah menerima sanggahan dari 11 pelamar PPPK nakes. Pihaknya tengah memverifikasi bukti pendukung yang diajukan pelamar. Setelah itu, tahapan seleksi PPPK nakes akan dilangsungkan. ‘’Kita masih verifikasi bukti yang diajukan PPPK nakes yang mengajukan sanggahan,’’ katanya. (gal)

Komentar Anda