109 Pasutri di Rempek Darussalam Ikuti Isbat Nikah

ISBAT NIKAH: Warga Desa Rempek Darussalam, Kecamatan Gangga, KLU saat mengikuti isbat nikah di kantor desa setempat, Kamis (26/5).(IST)

TANJUNG – Sebanyak 109 pasangan suami istri (pasutri) mengikuti isbat nikah di Desa Rempek Darussalam, Kecamatan Gangga, Kabupaten Lombok Utara (KLU), Kamis (25/5).

Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Pengadilan Agama (PA) Giri Menang bekerja sama dengan Kemenag KLU, Dukcapil KLU dan juga pemerintah desa setempat.

Bupati KLU Djohan Sjamsu mengapresiasi atas terlaksananya kegiatan ini. Isbat nikah lanjutnya bermanfaat untuk memberikan identitas nikah secara negara kepada pasangan yang telah menikah namum belum memiliki buku nikah. Seharusnya kata Djohan, seluruh masyarakat ketika melakukan pernikahan agar menyelesaikan berkas pernikahan sehingga tercatat sebagai pernikahan sah pada dokumen negara.

Djohan menekankan kepada masyarakat agar ke depannya tidak menikahkan anaknya yang masih di bawah umur dan belum memenuhi persyaratan menikah. “Semoga dengan adanya isbat nikah ini seluruh pasangan yang ikut dapat tercatat sebagai pasangan suami istri menurut aturan dan ketentuan negara,” ujarnya.
Sekdes Rempek Darussalam Adi Sastrawan, mengatakan jumlah kepala keluarga yang belum memiliki akta nikah cukup banyak. Terutama pasutri yang menikah tahun 1980-an.
Dengan adanya isbat nikah kali ini, pihaknya bersyukur. Pasalnya selama ini banyak masyarakat di desanya enggan mengurus akta nikah.

Alasannya karena belum adanya PA di KLU sehingga masyarakat harus ke Gerung, Lombok Barat. “Faktor biaya juga jadi kendala. Jadinya isbat nikah kali ini cukup membantu masyarakat dan kami berterima kasih kepada PA Giri Menang, Kemenag KLU dan Disdukcapil, ” ucapnya. (der)

Komentar Anda