1000 Penerima PKH di Lombok Timur Diputus

H Ahmad
H Ahmad (JANWARI IRWAN/RADAR LOMBOK)

SELONG – Momentum hari ulang tahun (HUT) Kabupaten Lombok Timur yang akan dilaksanakan pada tanggal 31 Agustus mendatang, Pememrintah Lombok Timur akan memberhentikan sidikitnya sekitar 1000 keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH).

Kepala Dinas Sosial Lombok Timur H Ahmad mengatakan, perekonomian KPM PKH yang diberhentikan ini sudah meningkat dan sudah masuk kategori sejahtera. Dari penerima ini juga ditemukan ada orang kaya, sehingga mereka harus dicoret sebagai penerima PKH. Atas dasar itu, pihaknya sudah meminta kepada Korkab PKH untuk mencari mana-mana masyarakat yang sudah tidak layak menerima bantuan ini. “Karena sudah banyak yang mampu, maka dihari hulang tahun Lotim nantinya kita akan hentikan penerima PKH sebanyak 1000 orang,” katanya.

Dengan dihentikannya pada akhir Agustus mendatang, tentunya ia berharap agar pengganti orang yang sudah dihentikan ini benar-benar orang yang miskin. Yang tentunya semuanya proses ini ada di korkab PKH dengan harapan penerima PKH ini benar-benar orang yang layak menerima.

Karena, katanya, pada saat ini berdasarkan pantauan lapangan,banyak sekali orang yang tidak layak menerima bantuan diberikan bantuan oleh pemerintah. Sementara orang yang jelas layak menerima tidak diberikan oleh pemerintah. Atas dasar itulah, pihaknya meminta kepada korkab PKH mencari mana masyarakat yang mampu tapi mendapatkan bantuan segera diberhentikan. “Saya rasa jumlah seribu ini terlalu sedikit dan tidak susah kita mencari karena jumlah desa kita cukup banyak, maka cukup satu desa dua orang yang diberhentikan, maka akan kita temukan sebanyak 1000 dan ini sedang kita siapkan,” katanya.

Baca Juga :  270 Penerima Bantuan PKH di Lombok Utara Bermasalah

Ia juga mengatakan, sebelumnya Bupati Lombok Timur berencana akan memasangkan stiker bagi penerima bantuan PKH dan BPNT. Hal ini untuk menghindari adanya tumpang tindih pada penerima bantuan baik yang menerima PKH Maupun yang BPNT. “Pada saatnya nanti pemda akan memberikan tanda bagi penerima PKH ini,’’ katanya menjelaskan perkataan bupati.

Pada saat ini, katanya, ada orang-orang yang sudah tidak berhak menerima bantuan ini tetapi hingga saat ini masih menerima bantuan ini. Padahal bantuan yang diberikan pemerinah ini merupakan bantuan yang diberikan kepada masyarakat miskin, bukan merupakan orang kaya. Sehingga langkah inilah yang paling tepat dilakukan agar masyarakat bisa melihat siapa penerima bantuan yang diperuntukan untuk masyarakat miskin.

Baca Juga :  Belum Semua Terima Dana PKH

Sebenarnya, kepala desa sudah beberapa kali melakukan perbaikan data terhadap penerima bantuan ini. Hanya saja proses perubahan ini mebutuhkan waktu lama. Agar ini tidak seperti ini, ia meminta kepada Dinas Sosial untuk segera perkuat koordinasi bersama pihak lain, seperti kecamatan dan pemerintah desa. “Kalau koordinasinya kuat, maka penerima bantuan ini akan tepat sasaran. Mana yang layak menerima dan mana yang tidak layak menerima,  jangan sampai saling melempar antara dinas satu dengan yang lain,” pintanya.

Untuk itu, katanya, agar semuanya berjalan pada tahun 2020 mendatang TKSK yang ada di Lombok Timur rencananya akan dinaikkan honornya. Hal ini agar para TKSK yang ada agar benar-benar bekerja. “Kalau ada TKSK yang mampu mengajak KPM ini mundur menjadi penerima bantuan, kita akan berikan hadiah,” pungkasnya. (wan)

Komentar Anda