100 SMA Ajukan Izin Melaksanakan KBM Tatap Muka

TATAP MUKA : Siswa di salah satu SMA di Kota Mataram yang sudah siap melaksanakan pembelajaran tatap muka di sekolah.(ABDI ZAELANI/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Hari Selasa (29/12) menjadi batas akhir pengajuan izin untuk sekolah yang ingin tatap muka jenjang SMA dan SMK, baik negeri maupun swasta se-Pulau Lombok. Tercatat sudah ada 100 SMA yang telah mengajukan izin untuk pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tatap muka di sekolah.

“Sampai hari terakhir, yang sudah mengajukan izin KBM tatap muka jenjang SMA baik negeri maupun swasta ada 100 dari jumlah total SMAN negeri dan swasta 370 sekolah di Lombok,” Kata Kepala Seksi Kurikulum PSMA Dinas Dikbud Provinsi NTB, Purne Susanto.

Untuk diketahui, SMA swasta setelah diberi tahu mereka juga bisa melakukan tatap muka langsung meminta izin ke Dinas Dikbud. “Yang paling banyak SMA swasta meminta izin KBMK tatap muka dari Lombok Timur,” terangnya.

Menurutnya, sesuai dengan aturan Standar Operasional Prosedur (SOP) penerapan tatap muka di sekolah sudah ditandatangani langsung oleh Kadis Dikbud NTB H Aidy Furqan. Jadi mulai 4 Januari 2021 mendatang membuka layanan kepada seluruh sekolah, baik negeri maupun swasta untuk mengajukan izin tatap muka.

Purne menjelaskan, bahwa yang harus diperhatikan oleh kepala SMA, SMK maupun SLB, baik negeri maupun swasta di NTB, agar bisa membuka sekolah melaksanakan pembelajaran tatap muka, diantaranya, melengkapi Dapodik. Artinya prosedurunya persis sama mengisi Dapodik melalui Kemendikbud, selanjutnya mengisi instrumen serta melengkapi instrumen tersebut dengan bukti-bukti yang ada.

Sesuai dengan SOP yang dikeluarkan Dinas Dikbud NTB, akan dinilai kelengkapan, artinya akan diverifikasi mana sekolah yang layak untuk tatap muka dan mana tidak layak. Selain itu, menjadi catatan sekolah swasta dalam pelaksanaan pembelajaran tatap muka. Sebab saat melakukan simulasi KBM tatap mukadi sekolah, banyak yang tidak mengajukan izin simulasi. Oleh sebab itu, kepada sekolah swasta supaya mengajukan izin tatap muka ke Dinas Dikbud NTB.“Kalau tidak meminta izin ke Dinas Dikbud NTB, maka dipastikan sekolah tersebut tidak bisa melakukan tatap muka dan kami tidak bertanggungjawab apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” jelasnya.

Kendati demikian, pembenahan dan pemantapan penerapan protokol kesehatan di setiap sekolah, tetap menjadi perhatian Dinas Dikbud. Apalagi saat ini, tren kasus Covid-19 cendrung meningkat akibat mulai melemahnya disiplin dalam penerapan protokol kesehatan.”Penerapan prokol kesehatan ini yang perlu kita mantapkan lagi. Tentu kita tidak ingin ada klaster sekolah nantinya. Jadi proses KBM di semester ganjil ini terus kita evaluasi,” pungkasnya. (adi)

Komentar Anda