10 Titik Antena Microcell Segera Terpasang

KERJASAMA: Penandatanganan MoU kerjasama antara Bupati Lobar, H. Fauzan Khalid dengan Pihak PT Tower Bersama di Ruang Rapat Utama Jayengrana Kantor Bupati Lobar, Rabu (14/12) (ZUL/RADARLOMBOK)

GIRI MENANG—Pemkab Lombok Barat (Lobar) melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan PT Tower Bersama di Ruang Rapat Utama Jayengrana Kantor Bupati Lobar, Rabu (14/12). MoU ini dalam rangka pembangunan, pengoperasian dan penyelenggaraan infrastruktur antena telokomunikasi microcell dan jaringan fiber optik di Lobar.

Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi Lobar, Ahmad Saikhu mengatakan, di Lobar sudah terdapat 54 titik yang sudah dilakukan survei oleh PT Tower Bersama dan sudah dinyatakan layak untuk dipasangkan antena microcell untuk memperkuat jaringan 3G dan 4G. Namun pada tahap awal akan dilakukan pemasangan pada 10 titik saja. Pemasangan pada 10 titik ini sudah melakukan penyewaan aset milik Lobar.

Diterangkannya, dari sisi bentuk, tiang microcell ketinggiannya tidak lebih dari 18 meter. Selain itu bisa juga pemasangannya dicantolkan pada tiang penerangan jalan. Tergantung nanti rekomendasi pula dari pihak-pihak terkait pada tingkat bawah. “Jadi pemasangan 10 titik antena microcell ini ada di Kecamatan Batu Layar, Gunung Sari, Gerung, Kuripan, Lingsar, dan Labuapi,” jelasnya.

Antena microcell ini sendiri nantinya oleh PT Tower Bersama bisa disewakan kepada provider seluler atau penyedia jasa telekomunikasi untuk semakin memperkuat jaringan 3G dan 4G. “Jadi ini lebih kepada memperkuat jaringan saja. Kita pemerintah daerah mendukung,” ungkapnya.

Bupati Lobar, H. Fauzan Khalid sangat mengapresiasi penandatanganan MoU ini. Fauzan menilai, perkembangan teknologi informasi dari waktu ke waktu mengalami perkembangan yang cukup pesat dan semakin modern. Jika dulunya HP seukuran batu-bata, maka saat ini ukurannya malah makin kecil dengan fungsi serta aplikasi yang semakin banyak dan luas. Demikian pula fasilitas yang mendukung baik infrastruktur telekomunikasi dan lainnya mengalami perkembangan signifikan.

Fauzan, mengatakan, bahwa pihak PT Tower Bersama sudah menyatakan komitmennya termasuk menjalankan semua kewajibannya. Namun yang lebih penting dari itu kata Fauzan yakni rasa memiliki tanggung jawa bersama untuk menjaga, mengawasi dan mensosialisasikan atas keberadaan antena microcell kepada masyarakat.

Sebagai pembelajaran pada kasus yang terjadi di kota Mataram beberapa waktu lalu, terutama dari pihak-pihak yang terkena lahannya maupun lokasi-lokasi yang bersebelahan dengan lokasi dibangunnya tiang microcell. “Jadi kewajiban kita untuk turut menjaga, mengawasi, memelihara dan mensosialisasikannya kepada masyarakat,” pesannya.

Untuk mendukung kerja sama ini, Fauzan juga menyampaikan kalau pihaknya sudah membentuk semacam tim yang beranggotakan internal Pemkab Lobar dari tingkat kabupaten hingga ke tingkat pemerintahan desa. “Karena lokasi pembangunan ini juga menyasar desa-desa, keterlibatan Kades juga sangat dibutuhkan. Muara dan tujuan semua itu untuk memberikan sosialisasi/pengertian kepada masyarakat, sekaligus mengajak masyarakat untuk turut menjaga keberadaan tiang microcell yg ditancapkan tersebut oleh PT Tower Bersama,” terangnya. (zul)