10 Tahun Tak Digaji, Aminah Dipulangkan KBRI

Kini, ia bisa hidup bahagia karena bisa berkumpul dengan keluarganya. Namun, dirinya tetap berharap agar gaji selama 10 tahun bekerja tersebut bisa diterimanya. ‘’Saya tetap berharap oleh KBRI tetap mengawal masalah yang menimpa saya, karena sudah masuk dalam ranah persidangan. Namun, anak majikan saya tidak pernah mau datang,” bebernya.

Baca Juga :  Guru Terancam Tak Terima Gaji Delapan Bulan

Sementara itu, salah seorang pendamping dari Kementerian Tenaga Kerja RI, Ramos menyampaikan, pihaknya tetap berupaya untuk bisa mengembalikan hak-hak dari Aminah. Sejauh ini pihak KBRI terus memantau persidangan yang sedang berjalan. “Tapi kita kembalikan ke keluarga karena sudah lama tidak pulang. Untuk hak Aminah kita tetap perjuangkan. Mudah-mudahan bisa dipenuhi,” ujarnya.

Baca Juga :  TKW NTB Jadi Korban Human Trafficking

Disampaikanya, selama berada di KBRI, Aminah selalu mendapat pembinaan dan fasilitas. Pihaknya juga mengaku, jika kepulangan Aminah tidak akan mengganggu proses hukum untuk menuntut gaji tersebut. “Kalau persidangan karena Aminah sudah pernah menjadi saksi. Jadi tidak perlu lagi datang. Tinggal pihak KBRI yang memantau,” jelasnya. (cr-met)

Komentar Anda
1
2
3