10 Tahun Tak Digaji, Aminah Dipulangkan KBRI

Kemudian, selama 2 tahun Aminah bergantung kepada anak majikanya. Namun, hal yang sama didapatkan, karena anak majikanya sendiri tidak mau bertanggung jawab terhadap gaji yang belum dibayarkan oleh orangtuanya. “Sehingga 2015 dia pergi ke KBRI setelah sebelumnya memposting foto di facebook dan dikasih saran sama pihak  keluarga dari Lombok untuk melapor,” ujarnya.

Di KBRI, Aminah ditampung selama kurang lebih 2 tahun. Oleh KBRI juga mengupayakan agar gaji-gaji yang belum dibayarkan oleh majikannya agar dipertanggungjawabkan sama anak-anak majikanya. “Upaya hukum sudah kita lakukan, namun hingga saat ini belum ada kejelasan. Sehingga dipulangkan ke keluarga yang ada di Lombok,” tambahnya.

Baca Juga :  Dewan Minta Kasus Sri Rabitah Diusut Tuntas

Sementara itu, Aminah saat ditanya mengakui jika selama bekerja dia hanya mendapat janji-janji untuk pembayaran gajinya. Namun, sampai majikanya meninggal dia tidak pernah digaji sekalipun. ‘’Kalau saya tagih selalu dijawab nanti, sehingga sepuluh tahun saya hanya bekerja tanpa digaji sedikit pun,” ceritanya.

Baca Juga :  Sri Rabitah Diintimidasi

Menurutnya, dia tidak pernah diperlakukan kasar oleh majikanya, hanya saja gajinya tidak pernah diberikan. Sehingga sepuluh tahun jadi TKW maka selama  itu pula tidak pernah ada kabar untuk keluarga. “Saya dilarang posting foto di facebook, sehingga tidak ada yang tau. Ketika saya posting foto saya baru ada yang mengasih saran,” tuturnya.

Komentar Anda
1
2
3