MATARAM — Penyelenggaraan ibadah haji 2024 telah selesai, dan para jemaah haji asal Provinsi NTB juga sudah kembali ke tanah air beberapa waktu lalu. Namun demikian, ternyata masih menyisakan duka, karena ada jemaah haji yang meninggal di Arab Saudi, dan setelah tiba di Indonesia.
Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi NTB mencatat jumlah jemaah haji yang meninggal tahun ini sebanyak 10 orang. Sementara satu orang jemaah haji Embarkasi Lombok dilaporkan masih mendapat perawatan di Arab Saudi.
Ketua Tim Bina Haji Reguler dan Advokasi Haji Bidang PHU Kanwil Kemenag NTB, Muhammad Syukri Safwan mengatakan jemaah haji yang meninggal sebagian besar karena Lansia dan sakit.
Seperti pada Jumat (9/8) lalu, jemaah haji NTB bernama Mahfuz Sirojudin, usia 63 tahun (LOP 10) asal Lombok Timur, meninggal dunia di Tanah Suci Mekah, setelah cukup lama mendapatkan perawatan di RS Arab Saudi. Almarhum meninggal karena penyakit jantung yang diderita. “Meninggal akibat penyakit Jantung di RS Makkah, dan telah dmakamkan di Makkah Saudi Arabia,” ungkap Syukri, Sabtu (10/8).
Adapun jemaah haji Embarkasi Lombok yang meninggal dunia pada periode operasional haji tahun 2024, antara lain pertama jemaah atas nama Sakmah binti Amaq Muhiruddin. Jemaah perempuan usia 65 tahun ini berasal dari Tanjung Teros, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur. Jemaah yang tergabung dalam LOP 4 ini meninggal pada 30 Mei 2024 lalu, karena penyakit serangan jantung.
Kedua, Jemaah atas nama Rumini binti Muhammad yang berusia 87 tahun. Jemaah asal Praimeke, Praya Tengah, Kabupaten Lombok Tengah ini meninggal pada 8 Juni 2024. Penyebab jemaah kelompok terbang LOP 11 ini sama karena penyakit serangan jantung.
Jemaah ketiga atas nama Sade binti Amaq Ratnasih yang berusia 80 tahun. Jemaah haji asal Mertak Wareng Beber, Kecamatan Batukliang, Kabupaten Loteng, pada 21 Juni 2024. Jemaah haji Embarkasi Lombok yang tergabung dalam LOP 2 ini meninggal karena penyakit Tumor.
Selanjutnya jemaah haji bernama Sarujin Abu Bakar Islamail yang berusia 90 tahun. Jemaah yang beralamat di Dusun Oi Wontu RT. 07/04, Monta Kabupaten Bima ini meninggal pada Selasa, 2 Juli 2024 di RS King Abdullah Medical Kompleks dan dimakamkan di Makkah.
Jemaah ke lima yang meninggal atas nama Aenun Amaq Rumiah asal Dusun Manggong Desa Sikur Barat Kecamatan Sikur Lotim. Jemaah perempuan yang berusia 73 tahun ini meninggal pada 4 Juli 2024 di Madinah. Penyebab kematian karena penyakit Serangan Jantung.
Selanjutnya jemaah haji atas nama Arpan Sudirman usia 66 tahun. Jemaah asal Dusun Mertak Mas Desa Kedaro Kecamatan Sekotong Lobar ini meninggal pada hari Kamis, 4 Juli 2024 di RS King Abdulaziz Makkah. Jemaah haji yang tergabung dalam LOP 7 ini meninggal karena penyakit Paru obstruksi Kronis.
Berikutnya jemaah haji Embrakasi atas nama Nurmi Hasan Ndua, usia 76 tahun. Jemaah haji asal Desa Sakuru Kecamatan Monta/Parado Kabupaten Bima ini meninggal pada hari Senin, 8 Juli 2024 Pukul 00.32 WIB di RS Medan Sumatera Utara saat transit di Bandara Kualanamu Medan/perjalanan pulang dr Madinah menuju Lombok. Penyebab meninggal akibat akibat Penyakit Radang Paru-paru.
Kemudian jemaah haji atas nama Kenang bin Amaq Kopel (LOP-11) usia 78 tahun alamat Dusun Lilir Lenek Daya Lotim, pada hari Sabtu, 13 Juli 2024 di RS Saudi Nasional Hospital. Almarhum meninggal kibat penyakit Pneumonia dan telah di Makamkan di tanah suci Makkah.
Terakhir jemaah haji lainnya atas nama Nurawan Nurilam Yan alias Amaq Yan, Kloter LOP 5, usia 89 tahun, alamat Banggle Pengenjek Lombok Tengah. Almarhum meninggal pada hari Rabu, 7 Agustus 2024 di Hospital Gemani Saudi Makkah di makamkan di Makkah Saudi Arabia.
Sedangkan jemaah sakit di Arab Saudi bernama Arinah Idrus Milu, Kloter 8 sudah sembuh dan dipulangkan tanggal 21 juli 2024, dan sampai di NTB tanggal 22 juli 2024 lalu. Namun tiba di Bima tanggal 23 juli 2024 karena harus pakai pesawat ke Bima, menginap semalam di Mataram.
“Jemaah haji asal NTB yang masih di rawat di tanah suci 1 orang atas nama Rami Selo, asal Kabupaten Bima,” jelas Syukri.
Sementara Plt Kabid PHU Kanwil Kemenag NTB, H. Azharuddin menambahkan jemaah haji NTB yang wafat di Makkah akan diberikan asuransi sebesar Rp 58 juta per orang. Jumlah ini setara dengan nilai nominal BPIH masing-masing Embarkasi.
Jika ada rangkaian ibadah haji yang belum diselesaikan oleh jemaah haji yang wafat, tentu sudah dibadalkan. Besaran asuransi akan dicairkan 5 hari setelah berkas klaim diterima dan dinyatakan lengkap oleh pihak asuransi.
“Jemaah akan masuk di asuransi apabila meninggal dalam proses yang ada dalam layanan haji. Kalau dia pulang dan masih di Asrama Haji, masih jadi tanggung jawab kami. Tapi kalau sudah sampai rumah kemudian meninggal, itu sudah lepas (bukan tanggung jawab Kemenag, red),” terangnya.
Sedangkan jemaah haji yang cacat ringan atau cacat permanen karena kecelakaan. Tentu oleh Kemenag akan diberikan asuransi dengan jumlah yang variatif, mulai dari kisaran 2,5 persen hingga 100 persen. Khusus bagi jemaah haji yang wafat akibat kecelakaan akan diberikan asuransi 2 kali lipat dari nominal BPIH yang dibayar, yakni asuransi jiwa dan asuransi kecelakaan. “Pembayaran asuransi diurus dan diselesaikan oleh Dirjen PHU Kemenag RI,” pungkasnya. (rat)