10 Desa Persiapan Mendapat Kode Desa dari Kemendagri

KODE DESA: Bupati KLU Najmul Akhyar menerima kode desa definitif dari Asisten I Setda NTB Eva Nurcahyaningsih.( HERY MAHARDIKA/RADAR LOMBOK)
KODE DESA: Bupati KLU Najmul Akhyar menerima kode desa definitif dari Asisten I Setda NTB Eva Nurcahyaningsih.( HERY MAHARDIKA/RADAR LOMBOK)

TANJUNG — Setelah perjuangan cukup panjang sejak 2013, akhirnya 10 desa persiapan di Kabupaten Lombok Utara (KLU) mendapatkan kode desa dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Serah terima kode desa ini berlangsung di aula Kantor Bupati KLU, Kamis (18/6) kemarin. Asisten I Setda NTB Eva Nurcahyaningsih menyerahkan daftar kode desa ini kepada Bupati KLU Najmul Akhar.

Dalam kesempatan itu Eva menyampaikan arahan Kemendagri agar Bupati bersama DPRD segera mengesahkan Perda 10 desa itu, berdasarkan kode desa yang diberikan. Sehingga pada tahun berikutnya bisa mendapatkan dana desa dari APBN, maupun ADD dan BHPRD dari APBD. “Ingat, tujuan pemekaran desa itu bisa menyerap aspirasi masyarakat dan penyelenggaraan pelayanan publik,” imbuhnya.

Sementara itu, Bupati KLU Najmul Akhyar menyampaikan, pihaknya memang memberi tugas kepada Kabag Pemerintahan untuk mepercepat definitifnya 10 desa persiapan itu. “Dan alhamdulillah, apa yang diharapkan masyarakat bisa tercapai,” ungkapnya.

Sementara itu Kabag Pemerintahan Setda KLU Rubain mengaku, banyak lika-liku dalam mempercepat desa persiapan menjadi desa definitif. Antara lain harus berebutan dengan ribuan desa dari daerah lain. Pada November 2019 pihaknya diminta memenuhi persyaratan sesuai catatan dari hasil evaluasi Kemendagri yaitu jumlah penduduk dan batas wilayah. Itu sukses dituntaskan pada Desember 2019. Dan waktu itu hampir satu desa tidak lolos karena belum memenuhi persyaratan namun setelah diperjuangkan akhirnya bisa. “Awalnya kode desa ini kita dapatkan 11 Maret namun terhambat dengan adanya pandemi covid-19, sehingga pada akhirnya sekarang kita mendapatkan kode desa ini. Peresmian desa definitif nanti kita lakukan pada 21 Juli, HUT ke-12 Lombok Utara. Insyaallah akan dihadiri pihak Kemendagri,” katanya.

PR selanjutnya kata Rubain yakni membuat perda desa definitif; serta mempersiapkan keputusan bupati tentang penjabat kades definitif. “Perda harus segera disampaikan ke Kemendagri kemudian ditembuskan ke Kemenkeu supaya pada tahun 2021 sudah mendapatkan dana desa (DD), dan diharapkan juga ADD,” ungkapnya.

Dan ia berharap kecamatan tetap memberikan bimbingan kepada 10 desa definitif. “Terima kasih kepada provinsi yang telah memberikan kode desa pertama daripada kabupaten lainnya, karena kami menjadi pertama mendapatkan kode desa ini,” pungkasnya. (flo)

Komentar Anda