10 Anak Jadi Korban Kekerasan Seksual di Lombok Utara

Ilustrasi Pedofilia
Ilustrasi

TANJUNG – Kasus kekerasan anak di bawah umur di Kabupaten Lombok Utara (KLU) perlu dilakukan gerakan lebih masif untuk mengurangi kasus ini kembali. Sebab, sudah tercatat 10 kasus kekerasan seksul anak di bawah umur di KLU sejak bulan Januari-Oktober. Kasus yang masuk angka genap ini bukanlah data rendah ditangani Lembaga Perlindungan Anak (LPA) KLU. Pasalnya, masih banyak kasus diduga belum melaporkan secara resmi.

Demikian diungkapkan Ketua LPA KLU Bagiyarti saat ditemui di kantor bupati, Kamis kemarin (5/10). Sepanjang tahun 2017 kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur di KLU mencapai 10 kasus. Data ini berdasarkan yang dihimpun LPA dan sedang ditangani. “Yang masuk ke kami khusus untuk anak jumlahnya 10 kasus. Tetapi kita menduga yang tidak melapor banyak,” ungkapnya.

Baca Juga :  Komplotan Maling Kelas Teri Diringkus

Ia menjabarkan, penyebab munculnya kasus ini beragam, mulai dari pemerkosaan, kekerasan yang dilakukan oleh kebarat bahkan orang tua sendiri, hingga dilakukan oleh teman sebaya. Yang dikhawatirkan yaitu psikologis si anak pascakejadian tak mengenakan tersebut. “Mereka ini butuh suport maka kami bersama Pemda KLU terus lakukan itu. Bayangkan anak di bawah umur yang harusnya sekolah justru mengalami nasib nahas,” paparnya.

Baca Juga :  Pemdes Beleka Siap Bantu Polisi Ungkap Aksi Kriminalitas

Dari sejumlah kasus tersebut mayoritas tidak sampai masuk ke ranah hukum sebab kedua belah pihak memilih untuk menyeleseikan secara kekeluargaan. Dicontohkan, seperti kasus yang menimpa seorang gadis berusia 18 tahun di Selengen ketika diperkosa temannya. “Keluarga korban memilih menerima uang yang dibayarkan oleh keluarga pelaku sehingga kasusnya berhenti sampai di situ. Ada pula di Kecamatan Gangga, seorang anak yang hamil dan masih berusia 14 tahun sekarang anaknya di RS Paramitha,” beber aktivis yang aktif penanganan anak ini.

Komentar Anda
1
2