1.635 Liter Miras dari Flores Disita

Miras dari Flores
MIRAS : Miras jenis Sofi yang diamankan Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Bima Kota, Sabtu (24/3) malam. (YETY/ RADAR TAMBORA)

KOTA BIMA – Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Bima Kota berhasil menyita 1.635 liter minuman keras (miras) jenis sofi, Sabtu (24/3) malam.

Miras dari Flores itu berhasil diamankan dari tiga lokasi. Di antaranya, di jalan raya belakang Terminal Kumbe Kelurahan Kumbe dan Lingkungan Nggaro Bae Kelurahan Rabadompu Barat, Kota Bima.

KBO Sat Res Narkoba Polres Bima Kota, IPDA Budi Rohadi menjelaskan, Sabtu malam ada tiga lokasi diamankannya miras jenis sofi asal NTT itu. Sebanyak 25 jeriken isi 30 liter dan dua jeriken isi lima liter berhasil diamankan saat diangkut pikap. Miras ini berhasil diamankan saat kendaraan yang mengangkutnya melintas di jalan raya belakang Terminal Kumbe Kelurahan Kumbe, Kecamatan Rasanae Timur Kota Bima. Selain mengakut miras, kendaraan itu juga mengangkut pisang yang tujuannya ke Kota Bima.

Baca Juga :  Penembak Polisi Mantan Napi Terorisme

Lanjut Budi, di lokasi ke dua anggotanya berhasil mengamankan 15 jeriken miras jenis Sofi ukuran 30 liter yang diangkut menggunakan mobil fuso yang sedang mengangkut barang berupa kulit kemiri. Miras asal Flores itu rencananya akan menuju Kabupaten Sumbawa.

Di lokasi terakhir menurut Budi, 14 jeriken miras jenis Sofi ukuran 30 liter dan satu jeriken miras jenis Sofi ukuran 5 liter berhasil disita. Miras tersebut diangkut menggunakan mobil suzuki carry yang sedang mengangkut pisang dari Flores NTT tujuan Kota Bima. “Ribuan liter minuman keras ini berasal dari Flores NTT. Tujuannya ke Kota Bima dan Sumbawa,” ujarnya.

Baca Juga :  100 Personel Brimob Polda NTB Dikirim ke Papua

Supir kendaraan yang mengangkut miras tersebut menurut Budi, IN, 38 tahun, VT, 38 tahun dan KN, 42 tahun sudah dimintai keterangan. Sementara ribuan liter barang bukti miras tersebut, diamankan di Sat Res Narkoba Polres Bima Kota. “BB masih kami amankan,” pungkasnya. (yet)

Komentar Anda