1.633 Guru di NTB Segera UKG Ulang

Ilustrasi UKG

MATARAM–Data Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) NTB menyebutkan, tercatat sebanyak 1.633 guru di NTB akan Uji Kopetensi Guru (UKG) ulang. Pelaksanaannya berlangsung di tujuh  SMK yang sudah ditunjuk menjadi Tempat Uji Kompetensi (TUK) mulai dari 25-29 April 2017 mendatang.

Kepala LPMP NTB, H. Muhammad Irfan mengtakan, guru yang akan UKG atau UTN (Uji Tulis Nasional) ulang ini adalah guru-guru yang tidak lulus atau terkandala nilai beberapa tahun silam. Jumlah ini disebutnya cukup banyak, namun jumlah tersebut tercatat guru yang tidak lulus dari 2015 hingga 2017.

Menurutnya guru-guru yang mendapat kesempatan UTN ulang ini cukup beruntung. Karena mereka diberikan ruang lagi meraih gelar guru profesional dengan nilai yang sudah ditentukan oleh pusat.

Seperti yang terbaru di 2016 lalu, jelasnya, standar nilai yang harus dipenuhinya adalah 80 poin. “UKG ulang ini pertama kali dilakukan oleh pemerintah, sehingga guru kita bisa dibilang cukup beruntung,” katanya Rabu kemarin  (29/3).

[postingan number=3 tag=”guru”]

Dikatannya, dari jumlah sebanyak 1.633 yang akan mengikuti UKG ulang ini diharuskan memenuhi standar nilai yang banyaknya 80 poin tersebut. Jika sampai tidak memenuhi standar, maka peserta yang bersangkutan tidak akan berhak mendapat gelar guru profesional.

Baca Juga :  SDN 1 Labuapi Kekurangan Guru

Begitu pun jika misalnya para peserta memenuhi standar nilainya dan dinyatakan lulus. Peserta tersebut berhak mendapat sertifikasi pendidik dan langsung akan dibayar tahun depan.

Senada, Kasi Sistem Informasi LPMP NTB, Sri Sukriyani menyatakan, kegiatan UKG atau UTN ulang secara nasional akan berlangsung dari 25-29 April. Namun berdasarkan jumlah peserta yang ada di NTB, maka dijadwalkan mulai dari 25-27 April mendatang dengan tiga gelombang dalam sehari.

Dalam kegiatan ini, jelasnya, LPMP bekerjasama dengan pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB. Dimana pelaksanaannya akan berlangsung di SMK yang sudah menjadi TUK online tahun lalu.

Ujian ulang ini tambah Sri, akan diikuti oleh guru yang tidak lulus UKG setelah PLPG 2016 lalu. Adapun kebijakan menggelar UKG ulang itu tertuang dalam surat Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud terkait program Sertifikasi Guru 2017.

Katanya, di dalam surat tertanggal 27 Maret 2017 itu dinyatakan, ada dua agenda besar terkait sertifikasi guru tahun ini. Dua kegiatan itu adalah pelaksanaan UKG ulang dan penetapan peserta sertifikasi 2017.

Dengan demikian, kebijakan ini menurutnya cukup berpihak terhadap guru yang memiliki hak untuk mendapat sertifat pendidik dan dinyatakan menjadi guru profesional. Meskipun nilai yang ada tebilang relatif tinggi, namun kembali pada setiap guru yang mengikutinya.

Baca Juga :  700 Guru Honor Diperjuangkan Dapat SK Daerah

“UKG atau UTN ulang ini, untuk pertama kalinya kita akan gelar,” tambahnya.

Terpisah, Ketua PGRI NTB, H. Ali Rahim mengatakan, kegiatan ujian ulang bagi guru yang tidak lulus karena terkendala nilai tahun lalu menurutnya sangat bagus. Namun baginya, seharusnya uji ulang ini yang harus diuji pihak terkait adalah rumpun mata pelajaran yang dipegang oleh guru bersangkutan.

Karena menurutnya, untuk mendapat hasil yang maksimal tidak bisa hanya dinilai lewat kemampuan pedagogik dan profesionalitas setiap guru. Apalagi rentang waktu yang tersedia hanya 5-6 hari saja. Dalam hal ini waktu yang ideal haruslah 2 bulanan untuk pelatihan dan pembelajaran secara intens.

Menurut hematnya, sangat diperlukan penilaian kualitas terhadap guru yang menjadi peserta. Tapi seyogyanya harus juga dilihat dedikasi, loyalitas dan komitmen guru tersebut selama mengabdi untuk negara.

“Artinya penilaian sosial juga harus ada sebagai bahan pertimbangan dari kegiatan UKG-PLPG atau ujian ulang ini. Terlebih guru yang senior, hal ini juga setidaknya perlu dipertimbangkan,” tandasnya. (cr-rie)

Komentar Anda