1.200 Rumah Terdampak Gempa Dapat Keringanan Angsuran

Rumah Terdampak Gempa Dapat Keringanan Angsuran
Bangunan perumahan subsidi di wilayah Labuapi, Lombok Barat. (Dok/)

MATARAM PT Bank BTN (persero) akhirnya merealisasikan pemberian program relaksasi atau keringanan angsuran bagi nasabah kredit perumahan (KPR) yang terdampak gempa bumi NTB beberapa waktu lalu. Hal tersebut sesuai dengan kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menginstruksikan kepada seluruh lembaga perbankan yang berkantor di Provinsi NTB untuk memberikan keringanan bagi nasabah terdampak gempa.

“Sejuah ini kami di Bank BTN Cabang Mataram sudah memproses 1.200 unit rumah diberikan keringanan angsuran seperti libur mengangsur selama 3 bulan kedepan,” kata Kepala Bank BTN Cabang Mataram Dedi, Sabtu (3/11).

Dedi mengatakan penundaan angsuran tersebut tidak hanya karena rumah yang rusak saja, tetapi tempat usaha nasabah juga ikut berdampak.  Tempat berkerja tidak jalan, sehingga daya angsuran masyarakat itu kurang banyak. Karena itu, nasabah terdampak gempa tersebut masuk dalam kategori yang menerima program relaksasi.

Dijelaskannya penundaan pembayaran tersebut tidak hanya 3 bulan saja, namun ada hingga 1 tahun untuk tidak mengangsur. Cuma bagi bank, jika tidak mengangsur sedikit memberatkan, karena beban operasional bank tidak ada. Tak hanya itu penurunan penjualan unit rumah juga mengalami penurunan hingga 40 persen.

“Misalnya 100 unit rumah stok, yang terjual hanya 60 unit,” ujarnya.

Dikatakannya, dari 1000 unit rumah,  hanya 400 unit stok rumah yang belum di diselesaikan akadnya. Karena memang masyarakat/calon nasabah yang belum sanggup untuk tranaskasi akad, atau belum terjual dan sisanya yang sudah akad KPR itu menunda pembayaran dari 3 bulan hingga 1 tahun. Kerusakan ini terjadi se NTB, tetapi sekitar 90 persen di Lombok.  Ada 2 alasan yang menjadi penundaan tersebut, satu rumahnya rusak dan tempat berkerjanya tidak lancar.

Seperti adanya PHK karyawan yang sebelumnya mengambil KPR dan juga yang akan mengambil KPR, akibatnya banyak mengajukan penundaan angsuran pasca gempa bumi. Seperti karyawan di hotel bintang yang ada di kawasan wisata Senggigi dan juga di  Gili Trawangan.

BACA JUGA: Uang Pendaftaran Peserta TNI International Marathon 2018 untuk Korban Gempa

Penundaan ini diberikan untuk rumah subsidi.  Tak hanya itu saja, untuk kredit perumahan komersil pun mendapatkan penundaan. Bagi bank jika orang tidak membayar angsuran sebetulnya sangat berat, karena pihaknya sudah mengeluarkan dana tetapi terus tidak mengangsur debiturnya.

“Sebenarnya program relaksasi ini memberatkan perbankan. Apalagi jika itu ada 1.200 nasabah cukup berat. Apalagi rata-rata KPR itu nilanya diatas Rp 100 juta,” sebutnya. (cr-dev)

Komentar Anda