1.160 Guru PPPK akan Terima SK Pengangkatan

Drs Muhammad Nasir (FAISAL HARIS/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Setelah menunggu cukup lama, kabar gembira bagi guru honorer SMA/SMK dan SLB Negeri di NTB yang lulus menjadi guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2021. Pasalnya Pemprov NTB dalam waktu dekata akan menyerahkan SK pengangkatan kepada 1.160 guru PPPK tepatnya pada 26-28 April 2022.

Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi NTB Muhammad Nasir setelah berkomunikasi dengan Badan Kepegawaian Nasional (BKN). “Rencana kita akan bagikan pada Minggu depan (Selasa sampai Kamis) untuk serahkan SK PPPK tahap I. Tapi baru 80 persen selesai persetujuannya,” kata Nasir di Mataram, kemarim.

Nasir menyebutkan sebanyak 1.160 guru PPPK yang akan mendapatkan SK pengangkatan yang merupakan hasil seleksi PPPK tahap pertama. Sementara total jumlah guru honorer yang lulus menjadi PPPK di NTB pada seleksi tahap I dan tahap II  sebanyak 2.168 orang. “Tapi kita akan serahkan dulu SK untuk yang tes tahap I saja, untuk tahap II belum keluar. Nanti penyerahannya kita lakukan bertahap,” tambahnya.

Baca Juga :  Penonton WSBK 2023 Tembus 59.251 Orang

Sejauh ini, lanjut Nasir baru tercatat ada dua guru honorer yang lulus menjadi PPPK mengundurkan diri. Satu orang guru PPPK yang lulus seleksi tahap I dan satu orang di seleksi tahap II. Sehingga otomatis formasinya akan kosong. “Jadi kalau ada yang mundur peserta PPPK, tidak ada pengantinya, berbeda dengan peserta CPNS bisa diganti dengan peserta rangking berikutnya,” jelasnya.

Lebih lanjut Nasir mengingatkan bagi peserta PPPK tahap I yang nanti akan mendapatkan SK pengangkatan diwajibkan meneyerahkan tanaman jenis buah-buah dalam tabulampot. Seperti sebelumnya diterapkan ketika penyerahan SK bagi CPNS. Hal ini dimaksudkan guna mendukung gerakan NTB Hijau yang menjadi salah satu program unggulan Pemprov NTB dimasa kepemimpinan Zul-Rohmi.

Di samping itu, Nasir juga mengingatkan bagi Guru PPPK diwajibkan membuka rekening di Bank NTB Syariah dengan saldo minimal sebesar Rp 65.000. “Kita nanti penyerahan SK kita jadwalkan selama 3 hari, dari Selasa sampai Kamis,” katanya.

Sedangkan untuk guru PPPK yang lulus seleksi tahap II, Nasir belum dapat memastikan kapan akan dijadwalkan penyeragahan SK mengingat saat ini sedang dalam proses dan menunggu peraturan teknisnya. “Tapi mudah-mudahan setelah lebaran sudah diberikan peraturan teknisnya ke kita. Dan secapatnya nanti kita selesaikan SK SK pengangkatannya untuk kita serahkan,” pungkasnya.

Baca Juga :  Sidang Kasus Benih Jagung 2017, Bos PT Sinta-Wahana Didakwa Rugikan Negara Rp 27 Miliar Lebih

Untuk jumlah formasi Guru PPPK untuk NTB pada tahun 2021 mendapatkan jatah sebanyak 12.218 formasi. Dengan rincian, formasi PPPK Pemprov NTB sebanyak 4.443 formasi. Rincian Guru SLB sejumlah 219 formasi, Guru SMA sejumlah 1973 formasi dan Guru SMK sejumlah 2250 formasi.

Selanjutnya, Kota Mataram mendapatkan jatah sebanyak 738 formasi, Lombok Barat sebanyak 1.754 formasi, Lombok Tengah sebanyak 1.886 formasi, Lombok Timur sebanyak 264 formasi, dan Lombok Utara 284 formasi.

Sedangkan formasi PPPK guru untuk Sumbawa Barat mendapatkan jatah sebanyak 337 formasi, Sumbawa sebanyak 1.613 formasi, Dompu sebanyak 630 formasi, Bima sebanyak 90 formasi dan Kota Bima 181 formasi. (sal)

Komentar Anda